CURAH HUJAN MENINGKAT, PERSONEL TETAP INGATKAN WARGA UNTUK CEGAH KARHUTLA

 

Muara Pawan - Untuk mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Muara Pawan jajaran Polres Ketapang, Kanit Binmas Polsek Muara Pawan gencar melakukan Sosialisasi Stop Karhutla, terutama kepada warga Kec. Muara Pawan, Minggu (29 /10/2023).

Dalam kesempatan tersebut, walaupun pada saat ini curah hujan meningkat personel selalu mengajak warga untuk mencegah terjadinya Karhutla. Karena memiliki dampak yang membahayakan bagi masyarakat sendiri.

 Kanit Binmas Aipda Soedjoed bersama warga membentangkan spanduk yang bertuliskan “Dilarang Membakar Hutan Dan Lahan Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara (Pasal 187 KUHP)”. Sekaligus menghimbau warga agar saat membuka lahan jangan dilakukan dengan cara di bakar.

Komentar

Postingan Populer