Bhabinkamtibmas desa sungai awan kiri berikan himbauan bahaya menggunakan Narkoba.

Muara Pawan, Kamis (28/09/2023) Aipda herlan Bhabinkamtibmas polsek Muara Pawan rutin sambangi desa binaanya di Desa Sungai Awan kiri Kec. Muara Pawan Kab. Ketapang.

Melalui wadah sambang dan DDS Aipda Herlan menyampaikan himbauan himbauan ke pada warga desa binaanya guna menyampaikan informasi kamtibmas.

Pada kesempatan ini Aipda herlan menyambangi sekelompok pemuda yang lgi asik di sebuah warung dan pada kesempatan tersebut Aipda Herlan menyampaikan Himbauan tentang kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Dalam Pesanya tersebut aiptu Rachman Hadi berpesan agar senantiasa menjauhi penggunaan atau pemakain narkoba, karena narkoba itu dapat merusak fisik dan mental maupun dapat membahayakan nyawa setiap manusia yang menggunakannya.

Para Pemuda tersebut sangat antusias mendengarkan pesan Kamtibmas dan himbauan tentang bahaya narkoba yang disampaikan oleh Aipda Herlan kepada warga di himbau agar bertekad untuk menjaga diri sendiri maupun keluarganya serta lingkungannya untuk bersih dari narkoba.

Disamping itu, Aipda Herlan mengajak para remaja tersebut untuk bekerja sama dengan polri guna memberantas peredaran dan penyalah guaan narkoba dengan cara memberikan informasi kepada polisi apa bila mengetahuui, melihat adanya para pelaku baik pemakai maupun pengedar narkoba yang ada di desanya.

Komentar

Postingan Populer