Bripka Angga membantu warga binaanya dalam pengurusan pembuatan Laporan Kehilangan Barang di Mako


Polres Ketapang- Anggota Polsek Muara Pawan, Polres Ketapang, Polda Kalbar Bripka Angga Siswara membantu warga binaanya dalam pengurusan pembuatan Laporan Kehilangan Barang di Mako Polsek Muara Pawan, Jum'at (14/07/2023).

Bripka Angga Siswara Mengatakan “Pelayanan yang diberikan merupakan salah satu dari tugas pokok Polri, yang mana polisi harus hadir ditengah Masyarakat,”

Untuk diketehui dalam memberikan pelayanan berupa penerimaan laporan, SPKT Polsek Muara Pawan tidak akan memungut biaya sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dalam melaporkan setiap ada kejadian,” namun tetap harus melengkapi segala persyaratannya" ujarnya saat menjelaskan persyaratan yang harus dilengkapi guna mencegah penyalahgunaan dokumen.

Komentar