BRIPKA ISA MENYELESAIKAN SALAH PAHAM WARGA BINAANNYA
Muara Pawan - Untuk mengantisipasi terjadinya Tindak Pidanadi wilayah hukum Polsek Muara Pawan jajaran Polres Ketapang, Anggota Polsek Muara Pawan rutin melakukan sambang ke desa binaan di desa tanjung pasar, sabtu (29/4/2023).
Dalam kesempatan tersebut bripka isa menyelesaikan kesalah pahaman antara sdr. Supardi dan sdr. Ardianto yang berakhir sepakat untuk berdamai dengan dilampirkan surat pernyataan damai.
Bripka Isa juga berpesan agar kedepannya jika ada permasalahan agar menghubungi perangkat desa atau pak babin sehingga tidak terjadi kontak fisik.
Komentar
Posting Komentar