SELALU SOSIALISASI TENTANG KEBAKARAN HUTAN
Muara Pawan - anggota Polsek muara pawan selalu mengingat kan untuk tidak membakar hutan trus di serukan oleh Polsek Muara Pawan imbauan dan Sosialisasi dan Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan sekaligus menyampaikan dampak yang diakibatkan dari Karhutla.
Sosialisasi maklumat tersebut di sampaikan oleh anggota Polsek Muara Pawan di Desa Sungai Awan Kanan Kec. Muara Pawan Kab. Ketapang ( 30 /11/2022).
Kapolsek Muara Pawan Ipda Arifianto Hamzah, SH., MH mengaharapkan Pentingnya Sosialisasi Dan Himbauan Ke warga Sebagai Langkah Antisifasi Kebakaran Hutan Dan Lahan.
“Himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar diketahui dan harapannya tahun ini tidak ada Karhutla di wilayah Kab. Ketapang khususnya di Kec. Muara Pawan, ungkap Kapolsek.
“Mari kita tidak membakar Hutan Dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla, serta kita ciptakan bebas kebakaran hutan dan lahan"
Komentar
Posting Komentar