Himbau warga Poreks 5M, Polsek Muara Pawan
Muara Pawan – Personil Polsek Muara Pawan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Desa Sungai Awan Kiri Selasa, ( 29 / 11 / 2022 ).
Sosialisasi yang disampaikan oleh Aipda Foni Firmansyah Ps. Kanit Samapta Polsek Muara Pawan tentang program 5 M guna menekan penyebaran Virus COVID-19 di lingkungan masyarakat yang tinggal di wilayah kecamatan muara pawan khususnya Desa Sungai Awan Kiri.
Ps. Kanit Samapta menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Desa Muara Pawan pada saat melakukan patroli apabila ada situasi yang emergency atau kejadian yang tidak diinginkan dilaporkan kepihak yang berwajib atau polsek muara pawan.
Kapolsek Muara Pawan Ipda Arifianto Hamzah SH., MH mengatakan, agar anggota Polsel Muara Pawan selalu mensosialisasikan Program 5 M (Menjaga Jarak, mencuci tangan dan Memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu) kepada masyarakat kecamatan muara pawan untuk mencegah penyebaran covid -19.
“Dengan kegiatan sosialisasi program 5 M yang rutin dilaksanakan diharapkan masyarakat di kecamatan muara pawan diharapkan dapat menerapkan program 5 M tersebut di setiap kegiatan dari masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di pemukiman masyarakat.” ucapnya.
Komentar
Posting Komentar