STOP!! BAKAR LAHAN
Muara Pawan - gerakan untuk tidak membakar hutan trus di serukan oleh Polsek Muara Pawan imbauan dan Sosialisasi dan Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan sekaligus menyampaikan dampak yang diakibatkan dari Karhutla.
Sosialisasi maklumat tersebut di sampaikan oleh anggota Polsek Muara Pawan di Desa Sungai Awan Kanan Kec. Muara Pawan Kab. Ketapang (28/10/2022).
Kapolsek Muara Pawan Ipda Arifianto Hamzah, SH., MH mengaharapkan Pentingnya Sosialisasi Dan Himbauan Ke warga Sebagai Langkah Antisifasi Kebakaran Hutan Dan Lahan.
Semoga Masyarakat kecamatan Muara Pawan dapat mengetahui saksi-saksi apa bila membakar hutan.
Komentar
Posting Komentar