Polsek Muara Pawan Gencar melakukan Pengawasan Terhadap obat Sirup di swalayan - swalayan.
Muara Pawan- Kapolsek Muara Pawan Bersama Anggota melaksanakan pengecekan penjualan Obat Sirup, Selasa (25/10/22) pagi.
Kegiatan Tersebut di laksanakan terkait himbaun pemerintah untuk menarik Obat Sirup untuk anak anak yang mengandung etilon terkait maraknya penyakit gagal ginjal yang di alami oleh Balita, Kapolsek Muara pawan mengajak para orang tua agar berhati-hati dan memahami obat sirup apa saja yang telah dilarang oleh pemerintah.
Sementara itu, ditempat terpisah Kapolsek Muara Pawan IPDA ARIFIANTO HAMZAH S.H, MH., Mengatakan agar seluruh masyarakat Kecamatan Muara Pawan untuk lebih berhati-hati jika orang tua memiliki anak khususnya balita untuk tidak memberikan obat cair atau sirup secara bebas tanpa adanya resep dokter.
“diharapkan kepada masyarakat lebih waspada dan cermat, Himbauan dan pengawasan ke minimarket dan apotik akan kami gencarkan
Sambungnya, Untuk selanjutnya Polsek Muara Pawan akan bekerjasama dengan intstansi terkait dalam melakukan himbaun lebih lanjut guna mempercepat edukasi dan mencegah terjadinya hal serupa mengenai surat Edaran Dinas.
Komentar
Posting Komentar