BHABINKAMTIBMAS SEBAR INFORMASI ANTISIPASI PENYEBARAN PENYAKIT MULUT DAN KUKU

 


Sungai Awan- Guna mencegah merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Wilayah Kecamatan Muara pawan, Bhabinkamtibmas Polsek Muara pawan Polres Ketapang, rutin melaksanakan kegiatan sambang kepada pemilik hewan ternak, yang mana kegiatan tersebut  dilaksanakan di RT 009 Desa sukamaju kecamatan Muara pawan Kabupaten Ketapang pada Kamis (14/07/22).

Kegiatan sambang kepada pemilik hewan ternak, dengan memberikan selebaran terkait Informasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, dengan demikian para pemilik hewan ternak dapat mengetahui ciri-ciri PMK, dan dapat mengetahui langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan apabila hewan ternak terserang   Penyakit Mulut dan Kuku.

Kapolsek Muara pawan Ipda Arifianto Hamzah, S.H,M.H, mengatakan "untuk kegiatan sosialisasi terkait penyakit mulut dan kuku, kami bersama pihak BPP Muara pawan, langsung mendatangi para pemilik hewan ternak, memberikan informasi terakit PMK, dan langkah apa saja yang harus dilakukan, jika hewan ternak terkena penyakit mulut dan kuku" Terang Kapolsek.

"Kami berharap para peternak dapat segera melaporkan apabila ada hewan ternak yang terserang penyakit mulut dan kuku, sehingga kita dapat segera mungkin melakukan upaya-upaya tindak lanjut agar penyakit tersebut tidak meluas"  tutup kapolsek

Komentar

Postingan Populer