BRIPKA HERLAN LAKSANAKAN SAMBANG DESA GUNA UNTUK MELAKUKAN SOSIALISASI DAN HIMBAUAN UNTUK AJAK WARGA TETAP MENJAGA HUTAN DAN LAHAN KOSONG ANTISIPASI KARHUTLA
Polsek Muara Pawan, Minggu, (19/06/2022) - Antisipasi kebakaran hutan dan lahan, Anggota Polsek Muara Pawan gencar lakukan sosialisasi dan himbauan karhutla kepada Masyarakat Kecamatan Muara Pawan.
Kepada warga disampaikan agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar serta memberikan sosialisasi tentang dampak, bahaya dan sanksi pidana membakar hutan atau lahan karena dapat menggangu kesehatan manusia melalui asapnya.
Seperti kali ini yang
dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan, Bripka Herlan pada saat
melaksanakan sambaing kepada Warga Desa Suka Maju, Kecamatan Muara Pawan, guna
untuk menyampaikan himbauan karhutla.
Kapolsek Muara
Pawan Ipda Arifianto Hamzah, S.H.,M.H. menjelaskan pencegahan karhutla ini
untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan
karhutla di tengah pandemi Covid-19 .
“Kami berharap kepada masyarakat terutama warga Kecamatan Muara Pawan
untuk tidak membakar hutan dan lahan karena ada sangsi hukum pidananya, maka
dari itu jangan melakukan tindakan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang
lain” Tegas Kapolsek. (Crt).
Komentar
Posting Komentar