GUNA ANTISIPASI KARHUTLA, ANGGOTA POLSEK MUARA PAWAN RUTIN BERI HIMBAUAN DAN SOSIALISASI TENTANG KARHUTLA SERTA DAMPAK YANG DITIMBULKAN DARI KARHUTLA TERSEBUT


Polsek Muara Pawan, Jum’at (08/04/2022) - Antisipasi kebakaran hutan dan lahan, Anggota Polsek Muara Pawan gencar lakukan Patroli serta sosialisasi dan himbauan karhutla kepada Masyarakat Kecamatan Muara Pawan.

Kepada warga disampaikan agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar serta memberikan sosialisasi tentang dampak, bahaya dan sanksi pidana membakar hutan atau lahan karena dapat menggangu kesehatan manusia melalui asapnya.

Kapolsek Muara Pawan Ipda Arifianto Hamzah, S.H.,M.H. menjelaskan pencegahan karhutla ini untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla di tengah pandemi Covid-19 .

Kami berharap kepada masyarakat terutama warga Kecamatan Muara Pawan untuk tidak membakar hutan dan lahan karena ada sangsi hukum pidananya, maka dari itu jangan melakukan tindakan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain” Tegas Kapolsek. (Crt).

Komentar

Postingan Populer