BRIPKA HERLAN BERI TEGURAN DAN HIMBAUAN KEPADA WARGA YANG KEDAPATAN TIDAK MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN, GUNA UNTUK MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19


Polsek Muara Pawan, Sabtu, (16/04/2022) - Walaupun pandemi Covid-19 di Kecamatan Muara Pawan mulai mereda namun upaya mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19 tetap dilaksanakan oleh petugas polisi dari Polsek Muara Pawan.

Sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19 dilakukan saat pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin prokes. 

Begitu mendapati seorang warga yang tidak memakai masker seorang petugas polisi Polsek Muara Pawan menyampaikan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan dalam bentuk memakai masker.

"Walaupun Kecamatan Muara Pawan sudah masuk zona hijau resiko penularan Covid 19, tetap kita harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19 hingga status pandemi dicabut oleh pemerintah." tegas Kapolsek Muara Pawan Ipda Arifianto Hamzah, S.H., M.H.

Masker telah terbukti secara klinis menjadi upaya pencegahan penularan Covid 19 yang ampuh dan manjur untuk mencegah terjadinya penularan Covid 19.

"Mari kita saling mengingatkan sesama bahwa tanggung jawab melindungi diri dari Covid 19 adalah tanggung jawab bersama di tengah masyarakat, termasuk di Kecamatan Muara Pawan." tegas Kapolsek. (Crt).

Komentar

Postingan Populer