JAGA WARGA TETAP AMAN DARI COVID-19 MENJELANG BULAN SUCI RAMADHAN 1443 H UNTUK MELAKSANAKAN IBADAH DI MASJID, BHABINKAMTIBMAS BERSAMA PERANGKAT DESA SEMPROTKAN DISINFEKTAN DIRUMAH IBADAH
Polsek Muara Pawan, Kamis (31/03/2022) - Umat Muslim di seluruh dunia saat ini sedang bergembira karena akan memasuki bulan Suci Ramadhan 1443 H. Dimana bulan yang penuh dengan keberkahan dan ampunan tentu sangat di nanti-nanti bagi setiap Muslim yang selalu menjalankan ibadah puasa.
Namun bulan Ramadhan kali ini sama seperti sebelumnya, dimana Ramadhan tahun ini masih dihadapkan situasi pandemi Covid-19 yang masih sangat masif penyebarannya.
Meskipun selama bulan Ramadhan, aktivitas
ibadah di Masjid-masjid tidak ada pelarangan, namun semua pihak dan elemen
masyarakat wajib saling mendukung dan peduli keselamatan serta kesehatan,
dimana pelaksanaan ibadah di Masjid wajib dengan pengawasan dan penerapan
protokol kesehatan yang ketat.
Ingin pelaksanaan ibadah di Masjid dan Surau
yang ada di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan tetap aman dari
Covid-19, Bripka Herlan mengajak Kades dan perangkat Desa menyemprotkan
disinfektan sebagai salah satu langkah antisipasi dan memutuskan rantai
Covid-19.
“Untuk
pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan, terkait penyemprotan disinfektan,
akan tetap dilaksanakan secara berkesinambungan. Bhabinkamtibmas dan Pemerintah
Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan sendiri terus melakukan himbauan
dan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Masjid ataupun Surau yang
digunakan warga untuk melakukan aktivitas ibadah,” ujar Bripka Herlan.
“Kami
bersama Kades dan perangkat Desa, terus melakukan pemantauan ke Masjid atau
Surau yang digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas ibadah Ramadhan
agar secara ketat dapat menerapkan protokol kesehatan. Semua warga kami himbau
agar disiplin mentaati protokol kesehatan. Kami juga menghimbau kepada warga untuk
saling peduli agar supaya kita semua aman, sehat dan selamat dari Covid-19 dan
tidak adanya kluster baru dari Masjid atau Surau tempat dilaksanakannya ibadah,”
tutup Bripka Herlan.
Kapolsek Muara Pawan Ipda Arifianto Hamzah,
S.H.,M.H. mengatakan “menjelang Bulan
suci Ramadhan 1443 H, agar Masjid / Surau menyediakan fasilitas atau sarana
protokol kesehatan dan pada saat dibulan suci Ramadhan petugas yang ditunjuk di
setiap Masjid agar tidak segan-segan untuk memberikan himbauan atau teguran
kepada jamaah yang datang namun tidak menerapkan protokol kesehatan,”
tegasnya. (Crt).
Komentar
Posting Komentar