JAGA WARGA TETAP AMAN DARI COVID-19 MENJELANG BULAN SUCI RAMADHAN 1443 H UNTUK MELAKSANAKAN IBADAH DI MASJID, BHABINKAMTIBMAS BERSAMA PERANGKAT DESA SEMPROTKAN DISINFEKTAN DIRUMAH IBADAH


Polsek Muara Pawan, Kamis (31/03/2022) - Umat Muslim di seluruh dunia saat ini sedang bergembira karena akan memasuki bulan Suci Ramadhan 1443 H. Dimana bulan yang penuh dengan keberkahan dan ampunan tentu sangat di nanti-nanti bagi setiap Muslim yang selalu menjalankan ibadah puasa.

Namun bulan Ramadhan kali ini sama seperti sebelumnya, dimana Ramadhan tahun ini masih dihadapkan situasi pandemi Covid-19 yang masih sangat masif penyebarannya.

 

Meskipun selama bulan Ramadhan, aktivitas ibadah di Masjid-masjid tidak ada pelarangan, namun semua pihak dan elemen masyarakat wajib saling mendukung dan peduli keselamatan serta kesehatan, dimana pelaksanaan ibadah di Masjid wajib dengan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

 

Ingin pelaksanaan ibadah di Masjid dan Surau yang ada di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan tetap aman dari Covid-19, Bripka Herlan mengajak Kades dan perangkat Desa menyemprotkan disinfektan sebagai salah satu langkah antisipasi dan memutuskan rantai Covid-19.

 

Untuk pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan, terkait penyemprotan disinfektan, akan tetap dilaksanakan secara berkesinambungan. Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan sendiri terus melakukan himbauan dan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Masjid ataupun Surau yang digunakan warga untuk melakukan aktivitas ibadah,” ujar Bripka Herlan.

 

Kami bersama Kades dan perangkat Desa, terus melakukan pemantauan ke Masjid atau Surau yang digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas ibadah Ramadhan agar secara ketat dapat menerapkan protokol kesehatan. Semua warga kami himbau agar disiplin mentaati protokol kesehatan. Kami juga menghimbau kepada warga untuk saling peduli agar supaya kita semua aman, sehat dan selamat dari Covid-19 dan tidak adanya kluster baru dari Masjid atau Surau tempat dilaksanakannya ibadah,” tutup Bripka Herlan.

 

Kapolsek Muara Pawan Ipda Arifianto Hamzah, S.H.,M.H. mengatakan “menjelang Bulan suci Ramadhan 1443 H, agar Masjid / Surau menyediakan fasilitas atau sarana protokol kesehatan dan pada saat dibulan suci Ramadhan petugas yang ditunjuk di setiap Masjid agar tidak segan-segan untuk memberikan himbauan atau teguran kepada jamaah yang datang namun tidak menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya. (Crt).

Komentar

Postingan Populer