TEKAN SEBARAN COVID-19, POLSEK MUARA PAWAN RUTIN LAKSANAKAN YUSTISI
Sungai Awan - Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai penertiban protokol kesehatan (prokes) dan upaya tekan persebaran covid 19, oleh Kepolisian Sektor Muara pawan Polres Ketapang, selasa (22/02/2022).
Giat tersebut diadakan secara rutin setiap hari dengan sasaran sistem acak agar tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5 M. Kali ini, diadakan berada di Pasar Sukamaju Kecamatan Muara pawan.
Kapolsek Muara pawan menyampaikan, "Dalam operasi yustisi masih didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker maupun tidak mematuhi prokes, kami berharap warga tetap Patuh pada Prokes covid-19 dalam setiap aktifitas keseharaian, sehingga kita tetap terhindar dari virus corona" tutupnya
Komentar
Posting Komentar