TEGUR GADIS TAK BERMASKER, AIPDA FONI INGATKAN BAHAYA COVID-19

 

Sungai awan - Pelaksanaan Operasi yustisi Protokol Kesehatan covid-19, dalam rangka pencegahan virus corona, terus dilaksanakan oleh Jajaran Polsek Muara pawan Polres Ketapang, guna memutus mata rantai Penyebaran virus corona.

Kegiatan operasi yustisi covid-19, yang dilaksanakan di Jalan Poros Ketapang-Siduk kecamatan Muara pawan, pada jumat (24/12/21), dengan sasaran warga masyarakat yang tidak menggunakan Masker.

"Karena tidak menggunakan Masker saat beraktifitas diluar rumah, seorang Gadis kami Tegur dan kami Ingatkan, agar selalu patuhi Prokes covid-19, dalam keseharian" ungkap salah satu personil Polsek Muara pawan Aipda Foni. 

"Kami berharap dengan operasi Yustisi ini, dapat memutus mata rantai penularan corona, dan jangan lengah dan anggap enteng dengan Virus ini, kepada masyarakat di himbau untuk selalu mematuhi Prokes Covid-19" tutup Aipda Foni 

Komentar

Postingan Populer