KAPOLSEK MUARA PAWAN BERSAMA PETUGAS GABUNGAN LAKSANAKAN PENGETATAN PROKES DENGAN TEGUR PENGUNJUNG PANTAI YANG TIDAK MENGGUNAKAN MASKER DAN BAGI YANG BELUM VAKSIN DIARAHKAN KE POKSO VAKSIN
Polsek Muara Pawan, Sabtu, (25/12/2021)
- Pengetatan protokol kesehatan (prokes) dan juga untuk percepatan Vaksin bagi
Masyarakat dan pengunjung di kawasan wisata Pantai Tanjung Belandang, Desa
Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan kembali dilakukan, .
Sejumlah warga dan pengendara yang dihentikan petugas gabungan untuk di tanyai apakah sudah Vaksin apa belum, apa bila belum vaksin, Petugas mengarahkan ke Posko Vaksin yang sudah tersedia dan juga memberikan teguran bagi yang tidak menggunakan Masker.
Kapolsek Muara Pawan Ipda Dewa Jaya Ferogusta,
S.H.,M.H. menjelaskan "Ini merupakan
kegiatan rutin dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Disini ada pos Vaksin yang dibentuk Polsek Muara Pawan, untuk penyekatan
pemeriksaan pengunjung atau pun kendaraan dari luar, kita bersama anggota Linmas
Desa dan Sat.Pol.PP melakukan penyekatan," ujar Kapolsek.
“Upaya-upaya
pengetatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada para wisatawan baik di Pantai
Tanjung Belandang, maupun di Pantai Air Mata Permai, tapi juga kepada warga
setempat, beberapa mereka yang kedapatan tidak mematuhi prokes dengan tidak
memakai masker kita tegur dan berikan Masker secara gratis dan juga bagi yang
belum vaksin kita arahkan untuk vaksin terlebih dahulu di Posko Vaksin yang
telah di sediakan.” lanjut Kapolsek.
"Tujuannya ini sebagai upaya penegakan disiplin dalam penggunaan masker dan juga guna untuk mendukung program Pemerintah di dalam percepatan Vaksin, tadi ada beberapa orang yang terjaring tidak memakai Masker dan ada juga yang belum Vaksin." dia menambahkan. (Crt).
Komentar
Posting Komentar