KAPOLSEK MUARA PAWAN BERSAMA PETUGAS GABUNGAN LAKSANAKAN PENGETATAN PROKES DENGAN TEGUR PENGUNJUNG PANTAI YANG TIDAK MENGGUNAKAN MASKER DAN BAGI YANG BELUM VAKSIN DIARAHKAN KE POKSO VAKSIN

Polsek Muara Pawan, Sabtu, (25/12/2021) - Pengetatan protokol kesehatan (prokes) dan juga untuk percepatan Vaksin bagi Masyarakat dan pengunjung di kawasan wisata Pantai Tanjung Belandang, Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan kembali dilakukan, .

Sejumlah warga dan pengendara yang dihentikan petugas gabungan untuk di tanyai apakah sudah Vaksin apa belum, apa bila belum vaksin, Petugas mengarahkan ke Posko Vaksin yang sudah tersedia dan juga memberikan teguran bagi yang tidak menggunakan Masker.

Kapolsek Muara Pawan Ipda Dewa Jaya Ferogusta, S.H.,M.H. menjelaskan "Ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Disini ada pos Vaksin yang dibentuk Polsek Muara Pawan, untuk penyekatan pemeriksaan pengunjung atau pun kendaraan dari luar, kita bersama anggota Linmas Desa dan Sat.Pol.PP melakukan penyekatan," ujar Kapolsek.

Upaya-upaya pengetatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada para wisatawan baik di Pantai Tanjung Belandang, maupun di Pantai Air Mata Permai, tapi juga kepada warga setempat, beberapa mereka yang kedapatan tidak mematuhi prokes dengan tidak memakai masker kita tegur dan berikan Masker secara gratis dan juga bagi yang belum vaksin kita arahkan untuk vaksin terlebih dahulu di Posko Vaksin yang telah di sediakan.” lanjut Kapolsek.

"Tujuannya ini sebagai upaya penegakan disiplin dalam penggunaan masker dan juga guna untuk mendukung program Pemerintah di dalam percepatan Vaksin, tadi ada beberapa orang yang terjaring tidak memakai Masker dan ada juga yang belum Vaksin." dia menambahkan. (Crt).

Komentar

Postingan Populer