AIPTU FAJAR KUNCORO SELAKU KASIUM POLSEK MUARA PAWAN TEGUR WARGA YANG TIDAK MENGGUNAKAN MASKER PADA SAAT MELAKUKAN AKTIFITAS DILUAR RUMAH


Polsek Muara Pawan, Rabu (29/12/2021) - Pelaksanaan Operasi yustisi Protokol Kesehatan covid-19, dalam rangka pencegahan virus corona, terus dilaksanakan oleh Jajaran Polsek Muara Pawan Polres Ketapang, guna memutus mata rantai Penyebaran virus corona.

Kegiatan operasi yustisi covid-19, yang dilaksanakan di Desa Sungai Awan Kiri, kecamatan Muara pawan, dengan sasaran warga masyarakat yang tidak menggunakan Masker.

"Karena tidak menggunakan Masker saat beraktifitas diluar rumah, seorang warga kami Tegur dan kami Ingatkan, agar selalu patuhi Prokes covid-19, dalam keseharian" ungkap Aiptu Fajar Kuncoro selaku Kasium Polsek Muara Pawan. 

"Kami berharap dengan operasi Yustisi ini, dapat memutus mata rantai penularan corona, dan jangan lengah dan anggap enteng dengan Virus ini, kepada masyarakat di himbau untuk selalu mematuhi Prokes Covid-19" tutup Aiptu Fajar Kuncoro. (Crt).

Komentar

Postingan Populer