AIPTU FAJAR KUNCORO SELAKU KASIUM POLSEK MUARA PAWAN TEGUR WARGA YANG TIDAK MENGGUNAKAN MASKER PADA SAAT MELAKUKAN AKTIFITAS DILUAR RUMAH
Polsek Muara Pawan, Rabu (29/12/2021) - Pelaksanaan Operasi yustisi Protokol Kesehatan covid-19, dalam rangka pencegahan virus corona, terus dilaksanakan oleh Jajaran Polsek Muara Pawan Polres Ketapang, guna memutus mata rantai Penyebaran virus corona.
Kegiatan operasi yustisi
covid-19, yang dilaksanakan di Desa Sungai Awan Kiri, kecamatan Muara pawan, dengan
sasaran warga masyarakat yang tidak menggunakan Masker.
"Karena tidak menggunakan Masker saat beraktifitas diluar rumah, seorang
warga kami Tegur dan kami Ingatkan, agar selalu patuhi Prokes covid-19, dalam
keseharian" ungkap Aiptu Fajar Kuncoro selaku Kasium Polsek Muara
Pawan.
"Kami berharap dengan operasi Yustisi ini, dapat memutus mata rantai
penularan corona, dan jangan lengah dan anggap enteng dengan Virus ini, kepada
masyarakat di himbau untuk selalu mematuhi Prokes Covid-19" tutup Aiptu
Fajar Kuncoro. (Crt).
Komentar
Posting Komentar