Aipda Agus Eka Tegur Pemuda Yang Kedapatan Tidak Memakai Masker Saat Operasi Yustisi Covid-19 Di Desa Sungai Awan Kiri
Polsek Muara Pawan, (28/11/2021) - Personil Sabhara Polsek Muara Pawan Aipda Agus Eka dari jajaran Polsek Muara Pawan Polres Ketapang melaksanakan Operasi Yustisi, dalam rangka penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19 di wilayah hukum Polres Ketapang Polsek Muara Pawan.
Kapolsek Muara Pawan Ipda Dewa Jaya Ferogusta, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini, diharapkan dapat menekan angka penyebaran penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Muara Pawan.
Kegiatan dilaksanakan di Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang.
Kapolsek Muara Pawan Ipda Dewa Jaya Ferogusta, S.H., M.H. bersama pimpinan pemerintahan tingkat Kecamatan Muara Pawan melakukan penegakan sanksi berdasarkan Perbup nomor 54 tahun 2020 tentang protokol kesehatan kepada pengunjung fasilitas umum yang tidak menggunakan masker dan memberikan sanksi teguran lisan bagi pelanggar.
Komentar
Posting Komentar