Aipda Agus Eka Himbau Warga Kecamatan Muara Pawan Untuk Selalu Menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid 19

Polsek Muara Pawan, (20/11/2021) - Personil kepolisian dari jajaran Polsek Muara Pawan Polres Ketapang laksanakan Operasi Yustisi, dalam rangka penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19 di wilayah hukum Polres Ketapang Polsek Muara Pawan.

Kapolsek Muara Pawan Ipda Dewa Jaya Ferogusta, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini, diharapkan dapat menekan angka penyebaran penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Muara Pawan.

Kegiatan dilaksanakan di Desa Tempurukan Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang. 

Kapolsek Muara Pawan Ipda Dewa Jaya Ferogusta, S.H., M.H. bersama pimpinan pemerintahan tingkat Kecamatan Muara Pawan melakukan penegakan sanksi berdasarkan Perbup nomor 54 tahun 2020 tentang protokol kesehatan kepada pengunjung fasilitas umum yang tidak menggunakan masker dan memberikan sanksi teguran lisan bagi pelanggar.

Komentar

Postingan Populer