Petugas Polisi Dari Polsek Muara Pawan Himbau Masyarakat Kecamatan Muara Pawan Hindari Membakar Lahan Saat Berladang


Polsek Muara Pawan, (24/10/2021) - Himbauan dan larangan membakar hutan dan lahan disampaikan secara terus menerus oleh petugas polisi dari Polsek Muara Pawan agar menjadi pengingat dan kebiasaan di tengah masyarakat Kecamatan Muara Pawan.

Sosialisasi larangan membakar lahan dan hutan disampaikan oleh petugas polisi dari Polsek Muara Pawan dengan cara mengunjungi lokasi pertanian dan kebun warga.

"Untuk mencegah terulangnya kejadian bencana kabut asap pekat yang pernah terjadi pada 2015 silam, kami berharap masyarakat proaktif mencegah terjadinya kebakaran lahan serta menghindari membersihkan lahan dengan cara membakar." ujar Kapolsek Muara Pawan Ipda Dewa Jaya Ferogusta S.H., M.H.

Pembentangan spanduk berisi himbauan dan larangan membakar hutan dan lahan dipilih menjadi salah satu teknik penyebaran informasi yang diterapkan oleh petugas polisi dari Polsek Muara Pawan.

"Kami mengharapkan upaya kami mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bisa didukung oleh masyarakat karena upaya itu dilakukan demi menciptakan lingkungan hidup yang asri terhindar dari bencana kabut asap." harap Kapolsek Ipda Dewa.

Komentar

Postingan Populer