Terapkan Protokol Kesehatan pada pengunjung Polsek Muara Pawan wajibkan cuci tangan


Muara Pawan _
  Polsek Muara Pawan Polres Ketapang menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Terutama pada Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang bertatap muka langsung dengan masyarakat, seperti pembuatan surat kehilangan yang di laporkan warga pada Rabu (03/7/2021) pagi.

sebelum mendapatkan pelayanan itu, warga yang akan memasuki kantor Polsek Muara Pawan diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan serta diperiksa suhu tubuh oleh anggota seperti yang di terapakan terhadap saudara Andi warga desa sukamaju yang membuat laporan kehilangan barang, tutur Aipda Lukman.

Menurut Lukman selaku danru piket jaga, sosialisasi ini sebagai langkah antisipasi, mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Muara Pawan, karena mencegah lebih baik dari pada mengobatan kata lukman.

"Dalam fase adaptasi kebiasaan baru, ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar tidak mudah tertular virus Corona atau Covid-19 diantaranya wajib mengunakan masker dalam segala kegiatan, dan penggunaan masker ini juga setiap hari gencar di kampanyekan oleh Polsek Muara Pawan di setiap ada kerumunan warga, tutup lukman (lkm/mp).

Komentar