LAKSANAKAN PENERTIBAN PROTOKOL KESEHATAN KANIT PROVOS POLSEK MUARA PAWAN TEGUR WARGA YANG TIDAK MENGGUNAKAN MASKER


Polsek Muara Pawan, Jum’at, (27/08/2021) – Upaya Untuk terus memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Muara Pawan, Polsek Muara Pawan sering melaksanakan Penertiban penggunaan protokol kesehatan di wilayah hukum polsek Muara Pawan serta menyampaikan Himbaun tentang Penerapan Protokol Kesehatan di masa pandemi.

Seperti kali ini yang dilaksanakan oleh Kanit Provos Polsek Muara Pawan Aipda Herry Yanto memberikan penjelasan kepada Warga yang kebetulan di dapati tidak menggunakan Masker tentang Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dimana seluruh warga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah serta diharapkan warga selalu menerapakan perilaku hidup bersih dan sehat, yakni cara mencuci tangan yang benar, apabila sedang batuk/bersin harus memakai masker/penutup mulut, jaga kebugaran tubuh dengan cara berolah raga, dan senantiasa minum vitamin untuk daya tahan tubuh.

 

Disamping itu pula Aipda Herry Yanto juga menghimbau, bahwa di tengah pandemi covid-19 ini mari kita menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain dengan selalu mengikuti aturan pemerintah terkait penerapan adaptasi kebiasaan baru dan mentaati protokol kesehatan pencegahan virus corona saat melakukan aktivitas di luar rumah agar masyarakat terhindari dari wabah covid-19. 

 

Dalam Kegiatannya masih  ditemukan warga  yang beraktivitas  tidak menggunakan masker, personel menghampiri dan memberikan teguran secara humanis dan memberikan himbaun tentang pentingnya menggunakan masker dimasa pandemi ini mengingat terus meningkatnya angka pasien positif covid di kota Kabupaten Ketapang saat ini. (Crt).

Komentar

Postingan Populer