Kapolsek Muara Pawan Bersama Bhabinkamtibmas Singgahi Rumah Warga Sampaikan Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Hajatan Di Masa Pandemi Covid 19


Polsek Muara Pawan, (29/8/2021) - Upaya Kepolisian Sektor Muara Pawan untuk mengedukasi warga tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan terus saja digencarkan.

Hal itu tampak dari kehadiran petugas Bhabinkamtibmas Aiptu Rachman Hadi bersama Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si yang menyinggahi rumah warga di  Desa Tempurukan untuk menyampaikan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk menekan angka penularan Covid 19.

Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Aiptu Rachman Hadi kali ini menyasar pada warga Desa Tempurukan yang berencana akan mengadakan pesta hajatan pernikahan di masa pandemi pada saat Kabupaten Ketapang sedang berada di zona orange resiko penularan Covid 19.

“Kami terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 terus mengancam setiap saat.” jelas Aiptu Rachman Hadi.

Ia menambahkan, selain mewajibkan warga agar selalu memakai masker, Aiptu Rachman Hadi juga tekankan tentang pembatasan jumlah undangan untuk menghindari munculnya kerumunan warga yang berpotensi menambah angka warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Komentar

Postingan Populer