KANIT PROVOS POLSEK MUARA PAWAN AIPDA HERRY YANTO LAKUKAN PATROLI MALAM SOSIALISASI PROKES DI CAFE
Polsek Muara Pawan, Senin, (30/08/2021) – Dalam rangka Mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan dan antisipasi lonjakan masyarakat terkonfirmasi Covid-19, Personil Polsek Muara Pawan kembali melaksanakan Patroli malam guna memberikan imbauan dan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes)Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro kepada masyarakat di wilayah Hukum Polsek Muara Pawan.
Patroli dilaksanakan oleh Kanit Provos Polsek Muara Pawan Aipda Herry Yanto di Cafe dan warkop yang terletak di Jalan Ketapang – Siduk, Kecamatan Muara Pawan.
Dalam pelaksanaan Patroli tersebut, Aipda Herry Yanto menyambangi Cafe dengan memberikan himbauan terkait dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan protokol kasehatan 5M antara lain Memakai Masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas diluar rumah.
Kepada pemilik atau karyawan Cafe, petugas mengimbau agar mematuhi dan mentaati Surat edaran (SE) Bupati Ketapang Tentang Penegasan PPKM Berskala mikro yang isinya antara lain Pembatasan jam operasional sampai pukul 21.00 wib atau jam 9 malam dan petugas meminta agar cafe segera tutup karena sudah melewati batas yang sudah di tentukan.
Di kesempatan tersebut, diimbau untuk segera meninggalkan cafe dan pulang kerumah masing-masing, atas imbauan petugas tersebut akhirnya pemilik cafe menutup tempat usahanya dan pengunjung cafe membubarkan diri. Terang Aipda Herry Yanto
Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si mengatakan bahwa, Patroli yang dilakukan anggota Polsek Muara Pawan ini Rutin dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran dan antisipasi Lonjakan warga yang terkonfirmasi atau terpapar Covid-19 di wilayah Kecamatan Muara Pawan.
Dengan Patroli tersebut kami juga menghimbau kepada pengunjung dan pemilik Cafe untuk mematuhi Surat Edaran Bupati Ketapang tentang Penegasan PPKM Berskala mikro dan menghimbau agar tidak berkumpul atau nongkrong di cafe , apa yang kami lakukan ini hanya ingin melindungi warga agar tidak terpapar atau terhindar dari Covid-19 dan juga mencegah Covid-19 menyebar diwilayah hukumnya. Terang Kapolsek. (Crt).
Komentar
Posting Komentar