Kabupaten Ketapang Berstatus PPKM Level 3, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan Bersama Babinsa Dan Satgas Covid Desa Sungai Awan Kanan Batasi Jumlah Pengunjung Pantai Air Mata Permai
Polsek Muara Pawan, (29/8/2021) - Pembatasan Kegiatan Masyarakat dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid 19 Desa Sungai Awan Kanan Kecamatan Muara Pawan di lokasi jalan masuk menuju ke Pantai Air Mata Permai.
"Pembatasan jumlah pengunjung dan mewajibkan pengunjung untuk memakai masker kita lakukan sebagai upaya untuk menekan angka penularan Covid 19 di Desa Sungai Awan Kanan yang saat ini terus meningkat."jelas Bripka Jefri Hasibuan, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan.
Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro SH MSi meminta agar pemerintah desa untuk turut serta aktif dalam upaya pencegahan penularan Covid 19 di wilayah desanya masing-masing.
"Jika di desa kita ada warga yang tertular Covid 19 datanya wajib diketahui pemerintah desa untuk dipantau pelaksanaan isolasi mandiri dan pengobatannya, dan batasi mobilitas warga supaya tidak menular ke lebih banyak warga. Upaya ini perlu dilakukan untuk mencegah warga menjadi korban Covid 19." tegas Kapolsek Ipda Bagus.
Komentar
Posting Komentar