BRIPKA JEFRI HASIBUAN SELAKU BHABINKAMTIBMAS POLSEK MUARA PAWAN JELASKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALBAR TENTANG KARHUTLA
Polsek Muara Pawan, Jum’at, (27/08/2021) – Berbagai macam cara dilakukan oleh Polsek Muara Pawan melalui salah satunya door to door system maupun dengan cara menempel maklumat untuk menjelaskan maklumat kapolda Kalbar yang dilaksanakan oleh Bripka Jefri Hasibuan Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan di desa Suka Maju, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripka Jefri Hasibuan tersebut bertujuan mengajak warga desa sadar dan tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Hal ini bertepatan dengan masuk musim kemarau dan musim tanam apabila ada yang membuka hutan dan lahan dengan membakar maka akan menimbulkan banyak asap.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan isi maklumat sebagai
berikut kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha dibidang
kehutanan atau perkebuanan atau pertanian dilarang membuka ladang atau land
clearing dengan cara membakar, apabila menemukan titik api dilokasi lahan milik
pribadi atau milik orang lain agar segera melaporkan kepada pemerintah
setempat, instansi terkait, POLRI, maupun TNI untuk dilakukan pemadaman secara
bersama-sama.
Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si
dalam kesempatan itu membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggotanya
tersebut.
Dan diharapkan warga desa kalau hendak membuka hutan dan lahan bisa menggunakan cara lain selain membakar seperti salah satunya dengan disemprot dengan cairan roundup secara gotong royong sehingga tidak menimbukan asap. Ungkapnya Kapolsek. (Crt).
Komentar
Posting Komentar