BRIPKA HERLAN SELAKU BHABINKAMTIBMAS POLSEK MUARA PAWAN SAMPAIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALBANG TENTANG KARHUTLA KEPADA WARGA


Polsek Muara Pawan, Senin, (30/08/2021) - Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan Bripka Herlan melakukan sosialisasi tentang larangan pembakaran Hutan dan Lahan melalui penyampaian Maklumat Kapolda Kalbar tentang Hukum dan Pidana buka lahan dengan cara membakar khususnya di wilayah Kecamatan Muara Pawan.

Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si mengatakan dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas dengan menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi Kebakaran hutan dan lahan maka secara rutin akan terus-menerus melakukan Patroli sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pemetaan ke daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan pemahaman dan pengertian kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta khususnya di wilayah Kecamatan Muara Pawan Bebas dari kabut asap.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Muara Pawan agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan.

Peran serta masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat tanpa membakar lahan sembarangan sangatlah penting, tanpa ada dukungan dari warga, instansi terkait, termasuk tokoh, mustahil bisa terwujud, ujar Bhabinkamtibmas.(Crt).

Komentar

Postingan Populer