BRIPKA HERLAN SELAKU BHABINKAMTIBMAS POLSEK MUARA PAWAN SAMPAIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALBANG TENTANG KARHUTLA KEPADA WARGA
Polsek Muara Pawan, Senin, (30/08/2021) - Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan Bripka Herlan melakukan sosialisasi tentang larangan pembakaran Hutan dan Lahan melalui penyampaian Maklumat Kapolda Kalbar tentang Hukum dan Pidana buka lahan dengan cara membakar khususnya di wilayah Kecamatan Muara Pawan.
Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si mengatakan
dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas dengan menyampaikan bahwa dalam rangka
antisipasi Kebakaran hutan dan lahan maka secara rutin akan terus-menerus
melakukan Patroli sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pemetaan ke
daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan
pemahaman dan pengertian kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran
hutan dan lahan sehingga tercipta khususnya di wilayah Kecamatan Muara Pawan
Bebas dari kabut asap.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga
masyarakat yang berada di Kecamatan Muara Pawan agar tidak melakukan Pembakaran
Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku
pembakaran Hutan dan Lahan.
Komentar
Posting Komentar