BHABINKAMTIBMAS DESA SUNGAI AWAN KANAN SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA TERKAIT KARHUTLA
Polsek Muara Pawan, Jum’at, (27/08/2021) – Upaya Polsek Muara Pawan untuk mencegah Karhutla diwilayahnya mengarahkan para Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan dan menempelkan Maklumat Kapolda Kalbar terkait Karhutla didesa binaannya.
Dalam mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang Karhutla para bhabinkamtibmas selalu bersama-sama dengan Babinsa untuk menyampaikan kepada masyarakat baik dengan cara lisan untuk menghimbau maupun dengan menempel maklumat tersebut ditempat strategis seperti di Kantor desa, Perumahan, Warung sehingga masyarakat dapat mengetahuinya.
Dalam
hal ini Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si, menyampaikan
kegiatan para Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar
terkait Karhutla benar adanya, karena mengingat sekarang ini kita akan memasuki
musim kemarau sehingga Polri mengambil langkah antisipasi agar warga dalam
membuka lahan atau hutan tidak dengan cara membakar karena sudah jelas ancaman
hukuman bagi pelaku pembakar hutan dan lahan berupa kurungan dan denda 10
sampai dengan 15 Miliar.
Kapolsek
Muara Pawan menambahkan bahwa kebakaran hutan dan lahan itu akan mengakibatkan
dampak buruk dari semua sisi seperti kesehatan, sekarang ini saja kita masih
berusaha memutus mata rantai Covid-19, sehingga Kami berharap kepada masyarakat
melalui Maklumat tersebut dapat mematuhi dan mendukung upaya pencegahan bencana
Karhutla diwilayah Kecamatan Muara Pawan. (Crt).
Komentar
Posting Komentar