DI DALAM OPERASI YUSTISI, POLSEK MUARA PAWAN BERIKAN SANKSI TEGURAN LISAN KEPADA WARGA YANG TIDAK MEMAKAI MASKER PADA SAAT BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH


Polsek Muara Pawan, Rabu, (28/07/2021) - Operasi Yustisi dalam rangka Menegakkan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid 19 gencar dilakukan oleh jajaran kepolisian Polsek Muara Pawan kepada masyarakat Kecamatan Muara Pawan.

"Dalam operasi ini kita menegur warga yang kedapatan tidak memakai masker. Teguran yang kita berikan dalam bentuk lisan dan mengandung edukasi supaya warga tumbuh kesadarannya bahwa masker efektif untuk mencegah penularan Covid 19." jelas Aipda Abang Agus Endra.

Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro S.H., M.Si menjelaskan bahwa Operasi Yustisi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka penularan Covid 19 di Kecamatan Muara Pawan.

"Kita berharap tidak perlu memberikan sanksi tegas kepada warga yang tidak memakai masker karena lalai. Namun jika berulang dan disengaja maka akan kami berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Ketapang." tegas Kapolsek Ipda Bagus. (Crt).

Komentar

Postingan Populer