Tidak mau kecolongan bencana kabut asap terulang kembali Polsek Muara Pawan gencar sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan
Belajar dari pengalaman tersebut, jajaran Kepolisian Republik Indonesia terus bergerak memberikan himbauan dan edukasi terkait bahayanya kebakaran lahan dan hutan.
Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan salah satu diantaranya Aipda Rachman Hadi selalu memberikan pemahaman dan edukasi kepada warga tentang bahaya membakar lahan dan hutan.
"Kita sampaikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari pelajar, hingga para orang tua, bahwa kebiasaan membersihkan ladang dengan cara dibakar itu berbahaya akibatnya bagi kesehatan yang dapat menimbulkan bencana kabut asap hingga membuat kita rentan terdampak ISPA." jelas Bhabinkamtibmas Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang itu.
Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si menyebut, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada tahun 2019 lalu sampai mengakibatkan sedikitnya 6.000 warga menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Dia merinci, penderita ISPA di Kalbar menyasar hampir di semua rentang usia, yang meliputi bayi di bawah lima tahun, anak-anak, dewa dan orang lanjut usia.
"Data ini jumlah penderita ISPA di seluruh Kalbar, dalam rentang waktu sejak ditetapkan bencana karhutla," kata Kapolsek Ipda Bagus.
Untuk mencegah terulang lagi, personil Polri di seluruh wilayah Kalbar terus memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Penyampaian himbauan ini dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kejadian bencana kabut asap di Kalbar," ucapnya.
Komentar
Posting Komentar