TEGURAN DIBERIKAN OLEH KANIT PROVOS POLSEK MUARA PAWAN KEPADA WARGA YANG BELUM PATUHI PROKES MEMAKAI MASKER



Polsek Muara Pawan, (26/03/2021) - Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid 19, Kanit Provos Polsek Muara Pawan Aipda Herry Yanto melaksanakan sosialisasi dan edukasi penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 kepada masyarakat di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan.

Pada masa pandemi Covid 19, saat melaksanakan patroli, Aipda Herry Yanto juga diwajibkan menyampaikan pesan serta himbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Diharapkan masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, selalu cuci tangan, dan lakukan jaga jarak sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19.″ ujar Aipda Herry Yanto. (Crt).

Komentar

Postingan Populer