AIPDA HERRY YANTO TEGUR WARGA DESA YANG KEDAPATAN BELUM DISIPLIN GUNAKAN MASKER SAAT DI LUAR RUMAH


Polsek Muara Pawan, (24/03/2021) – Dari hasil pemantauan, ternyata di wilayah Kecamatan Muara Pawan masih saja didapati warga yang tidak gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid 19 terus dilakukan. bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan edukasi dan teguran keras dari petugas Polri.

"Tadi kita dapati warga yang sedang berada di warung tanpa menggunakan masker. Kita tegur dan diberikan edukasi pentingnya selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebagai upaya pencegahan penularan Covid 19." ujar Aipda Herry Yanto pada saat berada di Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan.

Pandemi Covid 19 di Indonesia sudah sampai pada tingkat mengkhawatirkan jika dilihat dari jumlah orang yang terkonfirmasi positif tertular Covid 19. Saat ini sudah lebih dari 1,5 juta jiwa penduduk Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid 19.

"Upaya pencegahan penularan Covid 19 harus dilakukan secara bersama oleh seluruh elemen masyarakat termasuk TNI dan Polri. Kita bersama masyarakat saling jaga, saling dukung, dan saling ingat mengingatkan bahaya tertular Covid 19 dan langkah pencegahan penularannya." tegas Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si. (Crt).

Komentar

Postingan Populer