AIPDA HERRY YANTO TEGUR WARGA DESA YANG KEDAPATAN BELUM DISIPLIN GUNAKAN MASKER SAAT DI LUAR RUMAH
Polsek Muara Pawan, (24/03/2021) – Dari hasil pemantauan, ternyata di wilayah Kecamatan Muara Pawan masih saja didapati warga yang tidak gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Operasi
Yustisi Penegakan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan
Covid 19 terus dilakukan. bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker
diberikan edukasi dan teguran keras dari petugas Polri.
"Tadi
kita dapati warga yang sedang berada di warung tanpa menggunakan masker. Kita
tegur dan diberikan edukasi pentingnya selalu menggunakan masker saat
beraktivitas di luar rumah sebagai upaya pencegahan penularan Covid 19."
ujar Aipda Herry Yanto pada saat berada di Desa Tempurukan, Kecamatan Muara
Pawan.
Pandemi
Covid 19 di Indonesia sudah sampai pada tingkat mengkhawatirkan jika dilihat
dari jumlah orang yang terkonfirmasi positif tertular Covid 19. Saat ini sudah
lebih dari 1,5 juta jiwa penduduk Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid
19.
"Upaya
pencegahan penularan Covid 19 harus dilakukan secara bersama oleh seluruh
elemen masyarakat termasuk TNI dan Polri. Kita bersama masyarakat saling jaga,
saling dukung, dan saling ingat mengingatkan bahaya tertular Covid 19 dan
langkah pencegahan penularannya." tegas Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus
Tri Baskoro, S.H., M.Si. (Crt).
Komentar
Posting Komentar