SAMBANGI PEDAGANG ES TEBU, AIPDA HERRY YANTO SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS


Polsek Muara Pawan, (05/01/2021) - Pencegahan terhadap tindak kriminalitas merupakan kewajiban dari anggota kepolisian, salah satu bentuk pencegahan yang bisa dilakukan oleh anggota Polri tercermin dari apa yang dilakukan Kanit Provos Polsek Muara Pawan Aipda Herry Yanto yang temui pedagang es tebu di Desa Suka Maju, Kecamatan Muara Pawan sampaikan pesan kamtibmas.

Dalam pesannya Aipda Herry Yanto menyampaikan agar berhati-hati kalau menyimpan uang hasil penjualan jangan sembarangan dan laci harus ada kuncinya, “apabila ditinggal istirahat atau ibadah sebaiknya laci dikunci kalau tidak ada yang menjaga sebab bisa menimbulkan niat jahat seseorang.” Ujar Aipda Herry Yanto.

 

Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si selalu memberikan pengarahan kepada anggotanya agar jangan bosan-bosannya mengingatkan masyarakat atau warga di wilayah Kecamatan Muara Pawan untuk selalu waspada, karena kejahatan tidak datang dari niat pelaku saja tapi juga karena ada kesempatan untuk berbuat jahat. Ujar Kapolsek (Crt).

Komentar