Polsek Muara Pawan Himbau Pemilik Warung Dan Cafe Terapkan Protokol Kesehatan Dengan Mewajibkan Pengunjung Untuk Gunakan Masker Dan Tegur Warga Yang Kedapatan Tidak Gunakan Masker
Polsek Muara Pawan, (31/01/2021) - Walau jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 di Kecamatan Muara Pawan, namun protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19 dianjurkan untuk diterapkan secara dispilin oleh seluruh warga.
Aktifitas masyarakat di Kecamatan Muara Pawan masih berjalan seperti biasa, dan Polsek Muara Pawan mengingatkan warga agar tidak ada peningkatan pembatasan aktifitas masyarakat supaya tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk warung yang masih buka kami ingatkan supaya menyediakan tempat cuci tangan, memastikan pengunjung selalu menggunakan masker, bial perlu juga menyediakan masker bagi pengunjung yang tidak membawa masker, dan penerapan jaga jarak untuk cegah penularan." ujar Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si.
Angka penularan Covid 19 yang masih sangat rendah dan cenderung terkendali di wilayah Kecamatan Muara Pawan membuat pemerintahan Kecamatan Muara Pawan belum membatasi aktifitas warga secara masif dan signifikan.
"Namun tikda menutup kemungkinan jika warga lalai dan tidak displin, bisa-bisa terjadi penambahan angka penularan di wilayah kita, saya harap tidak samapai begitu supaya aktifitas warga bisa tetap berjalan normal." pungkas Kapolsek Ipda Bagus. (jh)
Komentar
Posting Komentar