KEGIATAN APEL PAGI DI POLSEK MUARA PAWAN DILAKSANAKAN DENGAN MENERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN DI DALAM PENCEGAHAN COVID-19


Polsek Muara Pawan, (26/01/2021) – Pada saat kegiatan apel pagi di Polsek Muara Pawan terapkan protokol kesehatan di tengah wabah pademi virus Covid-19.

Kegiatan apel pagi anggota Polsek Muara Pawan kali ini dipimpin oleh Kanit Provos Polsek Muara Pawan Aipda Herry Yanto di halaman Mapolsek Muara Pawan dengan menerapkan Social Distancing untuk tidak berkumpul maupun berkelompok serta Physical Distancing untuk selalu menjaga jarak satu dengan yang lainya, serta setiap anggota Polsek Muara Pawan yang melaksanakan apel pagi diharuskan untuk tetap menggunakan masker.

Pelaksanaan apel pagi anggota Polsek Muara Pawan ini bertujuan untuk memberikan arahan kepada para anggota sebelum melaksanakan tugas masing-masing, serta untuk mengetahui kesiapan anggota dalam pelaksanaan tugas. 

Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si mengatakan kegiatan apel pagi merupakan kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan oleh setiap anggota polri sebelum pelaksanakan tugas, untuk mendapatkan arahan dari pimpinan sebelum melaksanakan tugas, selain itu untuk meningkatkan kedisiplinan setiap anggota.

"Pada saat pademi covid-19, apel pagi tetap di laksanakan karena merupakan kewajiban setiap anggota Polri dengan tetap mengikuti himbauan pemerintah yaitu menerapkan Protokol Kesehatan." Ungkap Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si. (crt).

Komentar

Postingan Populer