Melalui Oprasi Yustisi Polsek Muara Pawan ingatkan pengendara sepeda motor untuk selalu terapkan 4 M di tengah Pandemi Covid-19

Polsek Muara Pawan, (28/12/2020) - Petugas Kepolisian menggelar  Operasi yustisi bertujuan untuk mendisiplikan warga agar selalu memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si mengatakan, dalam Operasi Yustisi Inpres nomor 6 Tahun 2020, seluruh personelnya dilibatkan.

“Kami melaksanakan perintah dari Pak Kapolri yang di tuangkan dalam bentuk Maklumat Kapolri untuk melakukan pemantauan pendisiplinan. Kemudian anggota melakukan razia di pinggir jalan, dan terhadap orang-orang yang tidak bermasker itu dikenakan pendataan terlebih dahulu," ujarnya.

Bagi pengguna jalan yang tidak memakai masker, nantinya petugas akan melakukan pendataan terhadap pelanggar."Anggota yang bertugas pun melakukan pemeriksaan ke pengguna jalan yang tidak bermasker, lalu memberikan masker kepada pengguna jalan tersebut dan tak lupa anggota selalu mengingatkan kepada pengguna jalan agar selalu menerapkan 4 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan)." (lkm/mp**)

Komentar

Postingan Populer