Bhabinkamtibmas pimpin langsung Problem Solving antara Jasino dengan Reli kasus perjinahan


Polres Ketapang
- Salah satu tugas bhabinkamtibmas adalah melaksanakan problim solviang atas masalah di desa binaannya,seperti yang di lakukan Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Pasar Kec. Muara Pawan  Kab. Ketapang  Bripka Isa Ansori selasa ( 29 /12/2020 )melaksanakan mediasi atas pengaduan Sdr Jasino warga Desa Tanjung Pasar  tentang dirinya menangkap basah istrinya An sela dan sdr reli melakukan perbuatan zina dirumah Sdr Jasino di Rt 06 Desa Tanjung Pasar, Kec. Muara Pawan.

Mediasi dilaksanakan di Rumah Ketua RT 6 yang dihadiri Bhabinkamtibmas Bripka Isa Ansori, ketua Rt 06 pelapor,terlapor  dan keluarga kedua belah pihak.

Dalam kegiatan tersebut tercapai mufakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Dalam Kegiatan Pemecahan Masalah tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan agar pihak pihak yang sudah berdamai tidak melakukan hal hal yg mengingkari isi kesepakatan bersama 

Kegiatan mediasi ini diakhiri dengan penanda tanganan surat persetujuan bersama antara kedua belah pihak yang disetujui untuk berdamai dan tidak saling terkait atas kejadian tersebut.

Kapolsek Muara Pawan IPDA BAGUS TRI BASKORO SH.Mi,menambahkan  bahwa  tidak semua masalah harus diselesaikan di Pengadilan, lagi pula kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan masalah dg kekeluargaan.

Komentar

Postingan Populer