POLSEK MUARA PAWAN LAKSANAKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLRI KEPADA MASYARAKAT
Polsek Muara Pawan, (26/11/2020) - Dalam Mendukung Pemilu Serentak tahun 2020, anggota Polsek Muara Pawan Aipda Abang Agus Endra melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilukada 2020 di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan.
Maklumat Kapolri yang disosialisasikan adalah Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020, tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2020.
Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si
menjelaskan “bahwa dengan
disosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan
dalam pelaksanaan pemilu tahun 2020, pertama bahwa Salus Populi Suprema Lex
Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” ungkap Kapolsek.
Menurut Kapolsek Muara Pawan dengan disosialisaikannya Maklumat Kapolri agar
masyarakat mengerti tentang maklumat Kapolri ini yang merupakan kelanjutan dari
Instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan penyebaran
virus corona.
“Masyarakat khususnya
warga Kecamatan Muara Pawan agar waspadai klaster corona, pertama kantor, kedua
keluarga, ketiga Pemilukada, tentunya Polri harus mensosialisakan Maklumat
kapolri tersebut” Pungkas Kapolsek. (Crt)
Komentar
Posting Komentar