AIPDA ABANG AGUS ENDRA SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLRI
Polsek Muara Pawan, (20/11/2020) - Berbagai kesempatan dan cara yang dilakukan oleh Polsek Muara Pawan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk ketat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai dari mensosialisasikan peraturan Bupati Ketapang, peraturan Gubernur Kalimantan Barat, maupun melakukan operasi yustisi.
Kali ini Anggota Polsek Muara Pawan Aipda Abang Agus
Endra melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolri terkait kepatuhan protokol kesehatan
dalam pelaksanaan pemilu tahun 2020 kepada masyarakat kecamatan Muara Pawan.
Kapolsek
Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan
sosialisasi atau edukasi terkait pendisiplinan protokol kesehatan covid 19
harus rutin dilakukan.
”Saya berharap agar selama tahapan kampanye warga
masyarakat benar benar menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak terjadi
kluster covid pemilu seperti yang diharapakan bapak Kapolri” ujar Kapolsek.
Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si menambahkan memasuki tahapan kampanye dalam rangka pemilu tahun 2020 sekarang ini, sangat penting untuk menyampaikan maklumat Kapolri terkait kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2020 kepada masyarakat. (Crt)


Komentar
Posting Komentar