AIPDA ABANG AGUS ENDRA SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLRI


Polsek Muara Pawan, (20/11/2020) - Berbagai kesempatan dan cara yang dilakukan oleh Polsek Muara Pawan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk ketat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai dari mensosialisasikan peraturan Bupati Ketapang, peraturan Gubernur Kalimantan Barat, maupun melakukan operasi yustisi.

 

Kali ini Anggota Polsek Muara Pawan Aipda Abang Agus Endra melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolri terkait kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2020 kepada masyarakat kecamatan Muara Pawan.

 

Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi atau edukasi terkait pendisiplinan protokol kesehatan covid 19 harus rutin dilakukan.

”Saya berharap agar selama tahapan kampanye warga masyarakat benar benar menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak terjadi kluster covid pemilu seperti yang diharapakan bapak Kapolri” ujar Kapolsek.

 

Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si menambahkan memasuki tahapan kampanye dalam rangka pemilu tahun 2020 sekarang ini, sangat penting untuk menyampaikan maklumat Kapolri terkait kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2020 kepada masyarakat. (Crt)

Komentar