AIPDA ABANG AGUS ENDRA LAKSANAKAN PATROLI ANTISIPASI 3C SERTA SEKALIGUS LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI
Polsek Muara Pawan, (26/11/2020) – Anggota Polsek Muara Pawan Aipda Abang Agus Endra melaksanakan kegiatan Patroli untuk mengantisipasi 3C sekaligus melaksanakan operasi yustisi di sejumlah pusat keramaian yang ada di Kecamatan Muar Pawan.
Dalam aksinya, Aipda Abang Agus Endra memberikan himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah. "Apabila kedapatan tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi teguran lisan maupun sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar," ujar Aipda Abang Agus Endra.
Dari pantauannya Aipda Abang Agus Endra menilai bahwa secara umum masyarakat sudah mengetahui apa itu Covid-19. "Hanya saja beberapa masih belum percaya bahwa Covid-19 itu nyata, maka dari itu tugas kami memberikan pengertian sekaligus edukasi tentang bahaya Covid-19 itu sendiri," ungkapnya.
Selain melaksanakan operasi yustisi, Aipda
Abang Agus Endra juga melakukan patroli antisipasi kejahatan
curat, curas dan curanmor atau 3C, menurutnya, secara tak langsung Covid-19
juga berdampak pada sektor ekonomi, sehingga tidak menutup kemungkinan
terjadinya tindak kejahatan seperti C3.
"Semoga dengan operasi yustisi dan
patroli 3C, di wilayah Kecamatan Muara Pawan dapat terhindar dari wabah
Covid-19 dan tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,"
pungkasnya.
Sementara
itu Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si menyampaikan bahwa
kegiatan patroli dialogis dan sekaligus melaksanakan operasi yustisi guna untuk
mengantisipasi 3C serta untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan
Covid-19 sebagai Upaya Pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Muara Pawan.
(Crt).
Komentar
Posting Komentar