AIPDA ABANG AGUS ENDRA LAKSANAKAN PATROLI ANTISIPASI 3C SERTA SEKALIGUS LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI

Polsek Muara Pawan, (26/11/2020) – Anggota Polsek Muara Pawan Aipda Abang Agus Endra melaksanakan kegiatan Patroli untuk mengantisipasi 3C sekaligus melaksanakan operasi yustisi di sejumlah pusat keramaian yang ada di  Kecamatan Muar Pawan.

Dalam aksinya, Aipda Abang Agus Endra memberikan himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah. "Apabila kedapatan tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi teguran lisan maupun sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar," ujar Aipda Abang Agus Endra.

 

Dari pantauannya Aipda Abang Agus Endra menilai bahwa secara umum masyarakat sudah mengetahui apa itu Covid-19. "Hanya saja beberapa masih belum percaya bahwa Covid-19 itu nyata, maka dari itu tugas kami memberikan pengertian sekaligus edukasi tentang bahaya Covid-19 itu sendiri," ungkapnya.

 

Selain melaksanakan operasi yustisi, Aipda Abang Agus Endra juga melakukan patroli antisipasi kejahatan curat, curas dan curanmor atau 3C, menurutnya, secara tak langsung Covid-19 juga berdampak pada sektor ekonomi, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadinya tindak kejahatan seperti C3.

"Semoga dengan operasi yustisi dan patroli 3C, di wilayah Kecamatan Muara Pawan dapat terhindar dari wabah Covid-19 dan tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif," pungkasnya.

 

Sementara itu Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis dan sekaligus melaksanakan operasi yustisi guna untuk mengantisipasi 3C serta untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 sebagai Upaya Pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Muara Pawan. (Crt).

Komentar

Postingan Populer