Terus lakukan Sosialisasi karhutla : Polsek Muara Pawan Aipda Lukman temui Bapak Sudarmadi
Polsek Muara Pawan - Disela kegiatannya sehari-hari sebagai anggota Polsek Muara Pawan Aipda Lukman Hakim, S.H tetap lakukan himbauan karhutla guna antisipasi terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah hukum polsek Muara Pawan.
Dalam pesannya, Lukman mengajak Bapak Sudarmadi dan juga masyarakat di Desa Suka Maju untuk bersama mencegah Karhutla dan mengimbau agar tidak membuka lahan pertanian dan lahan perkebunan dengan cara dibakar karena ada dampak yang sunguh sangat besar terhadap polusi udara yang menyebabkan kesehatan kita tergangu selain itu juga ada sanksi pidana yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Kapolsek Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H., M. Si mengatakan, sosialisasi ini merupakan cara antisipasi dini guna mengatasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Muara Pawan.
"Kita berikan informasi dan edukasi kewarga agar tidak membakar hutan dan lahan," ungkap Kapolsek Muara Pawan. (lkm/mp**)
Komentar
Posting Komentar