Tangkal Isu Hoax Pemicu Keresahan Di Desa, Bhabinkamtibmas Aipda Rachman Hadi Kunjungi Warga Jalin Komunikasi
Menyikapi situasi di masyarakat yang sedang ramai karena merebaknya isu hoax terkait disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kepolisian Republik Indonesia turut andil merangkul masyarakat agar tidak terprovokasi.
Seperti yang dilakukan Kanit Binmas Bripka Sujud bersama Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pawan Aipda Rachman Hadi yang mengunjungi warga Desa Sungai Awan Kiri dengan tujuan sambang dan menjalin silahturahmi, disempatkan untuk mengajak warga tetap menjaga situasi selalu kondusif dan aman di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Kami sampaikan pada warga agar tetap tenang dalam menyikapi soal isu pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja dan memberi himbauan bahwa demo dan unjuk rasa adalah kebebasan warga negara menyuarakan pendapatnya, namun harus tetap dalam koridor hukum yang berlaku. Tidak boleh rusuh dan anarkis." jelas Aipda Rachman Hadi
Akibat meluasnya isu hoaks terkait Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Bhabinkamtibmas Aipda Rachman Hadi mengharapkan agar warga terlebih dahulu cek dan kroscek sebelum melangkah sehingga tidak mengambil langkah-langkah yang salah dalam bertindak.
"Sangat penting untuk mencari tahu secara kritis terlebih dahulu terhadap semua informasi, dan setelah mendapat informasi yang benar, silahkan untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan hak warga negara yang diatur undang-undang." pungkas Bhabinkamtibmas Desa Tempurukan itu. (jh)
Komentar
Posting Komentar