STOP KARHUTLA ANGGOTA POLSEK MUARA PAWAN RUTIN LAKSANAKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA MASYARAKAT
Polsek Muara Pawan, (21/10/2020) - Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Muara Pawan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan cara gencar melakukan sosialisasi dan memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Muara Pawan agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta mematuhi aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan baik yang dilakukan secara Koorporasi/Perusahaan, individu, maupun warga masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polsek Muara Pawan.
Kapolsek Muara
Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si menyampaikan bahwa dalam rangka
antisipasi bencana kabut asap yang disebabkan oleh pembakaran hutan dan lahan,
maka Polsek Muara Pawan secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi
dan Himbauan kepada masyarakat baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, maupun
pemetaan daerah – daerah rawan kebakaran hutan dan lahan maupun pengerahan anggota
Polsek Muara Pawan ke Desa – Desa serta melakukan Patroli ke daerah – daerah
rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta Kabupaten Ketapang, khususnya Kecamatan Muara Pawan yang sehat dan Bebas dari kabut asap.” tambah Kapolsek. (Crt).
Komentar
Posting Komentar