Polsek Muara Pawan Memberikan Pelayanan Prima Kepolisian Tanpa Pungli Demi Pengabdian Terbaik Untuk Masyarakat
Kantor Polisi adalah rumah bagi warga masyarakat yang penggunaannya dikelola oleh Polri sebagai tempat menyampaikan laporan maupun menerima pengaduan dari masyatakat.
Bertempat di ruangan pelayanan Polsek Muara Pawan, Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si menerima pengaduan masyarakat bersama Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim
Dalam pelayanan kepada masyarakat Polri wajib Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat sehingga petugas Polisi dalam memberikan pelayanan harus dengan upaya terbaik baik dan tidak boleh ada pungli karena perbuatan yang demikian itu akan sangat menyakiti hati masyarakat.
Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si berkomitmen untuk selalu mengawasi personilnya di lapangan dengan unit Provost sebagai ujung tombak agar personil dalam melakukan tugas di lapangan maupun di kantor agar tidak keluar dari aturan yang sudah ada.
”Jika ditemukan anggota menyalahi aturan ataupun merusak nama baik Polri dimata masyarakat, maka proses hukum siap menantinya.” tegas Kapolsek. (Crt).
Komentar
Posting Komentar