Polsek Muara Pawan Melayani Masyarakat Dengan Pengabdian Sepenuh Hati Tanpa Pungli


Kantor Polisi adalah milik masyarakat yang penggunaannya di percayakan kepada Polri sebagai tempat menerima laporan maupun pengaduan dari masyatakat.

Bertempat di ruangan pelayanan Polsek Muara Pawan, Bripka Muhammad Hidayat terlihat memberikan pelayanan masyarakat yang membutuhkan SKCK.

Dalam pelayanan kepada masyarakat Polri wajib Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat sehingga petugas Polisi dalam memberikan pelayanan harus dengan upaya terbaik baik dan tidak boleh ada pungli karena perbuatan yang demikian itu akan sangat menyakiti hati masyarakat.

Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si berkomitmen untuk selalu mengawasi personilnya di lapangan dengan unit Provost sebagai ujung tombak agar personil dalam melakukan tugas di lapangan maupun di kantor agar tidak keluar dari aturan yang sudah ada.

”Jika ditemukan anggota menyalahi aturan ataupun merusak nama baik Polri dimata masyarakat, maka proses hukum siap menantinya.” tegas Kapolsek. (Crt).

Komentar

Postingan Populer