POLSEK MUARA PAWAN LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI
Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si mengatakan, operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker ini akan secara rutin dilaksanakan dengan lokasi yang berpindah-pindah, ini dimaksudkan agar timbulnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker ditengah situasi pandemi Covid-19.
"Operasi ini
dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan
dan Pengendalian Covid-19" katanya.
Kapolsek menjelaskan,
dalam operasi yustisi ini, petugas secara tegas menindak langsung warga yang
melangar protokol kesehatan, beragam tindakan langsung akan diberikan kepada
mereka yang melangar, mulai dari teguran lisan hingga sanksi fisik berupa push
up.
"Semoga dengan
penindakan tegas ini dapat menimbulkan kesadaran dari dalam diri masing-masing
masyarakat untuk selalu mepedomani protokol kesehatan, sehingga kita semua
dapat berupaya membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran
Covid-19," tandasnya.
Sebangai informasi, dalam operasi ini petugas menindak 3 orang warga yang tidak menggunakan masker dengan benar, mereka diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan diberikan edukasi tentang pencegahan dan bahaya virus corona yang sampai saat ini masih menjadi pandemi di seluruh negara di dunia. (Crt)
Komentar
Posting Komentar