POLSEK MUARA PAWAN LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI

Polsek Muara Pawan, (21/10/2020) – Polsek Muara Pawan kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker, kegiatan kali ini dilaksanakan di Desa Sungai Awan Kanan oleh Anggota Polsek Muara Pawan Aipda Abang Agus Endra.

Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si mengatakan, operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker ini akan secara rutin dilaksanakan dengan lokasi yang berpindah-pindah, ini dimaksudkan agar timbulnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker ditengah situasi pandemi Covid-19.

 

"Operasi ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19" katanya.

 

Kapolsek menjelaskan, dalam operasi yustisi ini, petugas secara tegas menindak langsung warga yang melangar protokol kesehatan, beragam tindakan langsung akan diberikan kepada mereka yang melangar, mulai dari teguran lisan hingga sanksi fisik berupa push up.

 

"Semoga dengan penindakan tegas ini dapat menimbulkan kesadaran dari dalam diri masing-masing masyarakat untuk selalu mepedomani protokol kesehatan, sehingga kita semua dapat berupaya membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.

 


Sebangai informasi, dalam operasi ini petugas menindak 3 orang warga yang tidak menggunakan masker dengan benar, mereka diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan diberikan edukasi tentang pencegahan dan bahaya virus corona yang sampai saat ini masih menjadi pandemi di seluruh negara di dunia. (Crt) 

Komentar

Postingan Populer