Polsek Muara Pawan Himbau Masyarakat Wajib Pakai Masker


Polres Ketapang – Polsek Muara Pawan
senantiasa konsisten dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolsek Ipda Bagus Tri Baskoro,S.H., M.Si terus melaksanakan pencegahan terhadap menyebarnya Virus Corona di masyarakat. salah satunya dengan mewajibkan pemakaian masker oleh masyarakat saat keluar rumah.

Saat melaksanakan patroli malam pihaknya memberikan himbauan serta teguran kepada masyarakat yang bergerombol serta tidak memakai masker di wilayah Hukum Polsek Muara Pawan.

Penggunaan masker ini juga wajib bagi masyarakat saat beraktivitas di luar rumah. Oleh karena itulah kita harus menghimbau masyarakat agar menggunakan masker dan manfaat penggunaannya bagi dirinya sendiri dan orang lain.

“Gunakan masker demi keselamatan kita semua dari penyebaran virus corona Covid-19. Kita akan terus melaksanakan sosialisasi pola hidup sehat dalam mencegah virus berbahaya tersebut,” jelas Ipda Bagus, Kamis (22/10/20).

Ditambahkannya, orang tidak mengetahui jika seseorang terpapar corona atau tidak. Terkadang Virus Corona tidak memiliki gejala klinis.

“Sehingga sebagai bentuk kewaspadaan sudah sepatutnya menjaga diri dari penularan virus dengan menggunakan masker dan cuci tangan setiap waktu,” tandasnya (lkm/mp**)

Komentar

Postingan Populer