PASTIKAN PILKADA AMAN, POLSEK MUARA PAWAN SAMPAIKAN MAKLUMAT KAPOLRI DI PERTOKOAN

Polsek Muara Pawan, (27/10/2020) – Anggota Polsek Muara Pawan Aipda Abang Agus Endra memasang Maklumat Kapolri tentang Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2020 di sejumlah tempat pertokoan di wilayah Kecamatan Muara Pawan, pemasangan tersebut bertujuan agar maklumat tersebut dapat dibaca dan diketahui oleh masyarakat luas.

Aipda Abang Agus Endra menyampaikan kepada Masyarakat yang melihat penempelan / pemasangan Maklumat Kapolri di pertokoan tersebut agar senantiasa saling bekerja sama untuk menciptakan Pemilu 2020 yang damai, aman dan kondusif serta tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan.

 

“Kepada warga masyarakat diharapkan senantiasa kita saling bekerja sama untuk menciptakan Pemilu 2020 yang damai, aman dan kondusif serta tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan, agar kita sama-sama sehat dan Pemilu berjalan dengan lancar” ujar Aipda Abang Agus Endra.

 

Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si mengatakan, maklumat Kapolri nomor : Mak/3/IX/2020 tersebut berisi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020.

 

“Pemasangan maklumat Kapolri baik di lingkungan Polsek maupun tempat terbuka lainnya agar diketahui oleh khalayak sekaligus dapat mematuhi isi dari maklumat tersebut,” kata Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si.

Lebih lanjut Kapolsek Muara Pawan menegaskan, Kabupaten Ketapang merupakan salah satu dari kabupaten di Kalimantan Barat yang menggelar pesta demokrasi (Pilkada), maka dari itu pihaknya bekerjasama dengan penyelenggara Pemilu dan instansi terkait lainnya untuk menyerukan agar selama tahapan Pilkada berlangsung dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 dan menghindari munculnya klaster baru khususnya di wilayah Kecamatan Muara pawan.

“Mari ciptakan Pilkada Kabupaten Ketapang yang aman, damai dan sehat,” pungkasnya. (Crt).

Komentar

Postingan Populer