Kapolsek Muara Pawan Pimpin Langsung Anev Kinerja guna antisipasi rawan Pilkada 2020
Polsek Muara Pawan - Kapolsek Muara Pawan memetakan kerawanan dalam Pilkada Serentak 2020. Ada 5 desa yang masuk kategori rawan sesuai hasil penyelidikan oleh Kanit Intelkam Polsek Muara Pawan.
Adapun desa yang rawan tersebut adalah Desa Sungai Awan Kanan, Suka Maju, Sungai Awan Kiri, Tanjung Pura dan Desa Mayak, Ujar Aipda Kristanto.
Kerawanan yang bisa terjadi di daerah tersebut seperti jumlah DPT, Mani Politik, dan Black Camping.
Kemudian Variabel berikutnya ialah profesionalitas Panitia Pengawas, kondisi geografis, potensi konflik pasangan calon, karakteristik masyarakat, gangguan keamanan ketertiban masyarakat, hingga profesionalitas pengamanan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut Polsek Muara Pawan lakukan Anev Kinerja guna membahas peristiwa tersebut, langkah apa yang harus di ambil serta apa saja yang harus dilakukan. Jum'at 23/10/2020.
Anev tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si dan di hadiri oleh para Kanit, Kasium dan anggota Polsek.
Kapolsek menyampaikan "Strategi utama lebih mengedepankan pola pro-preventif dari pada pola represif-responsif," ujarnya. (lkm/mp**)
Komentar
Posting Komentar