DISPLIN PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN, KANIT BINMAS POLSEK MUARA PAWAN LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI
Polsek Muara Pawan, (24/10/2020) – Kanit Binmas Polsek Muara Pawan Bripka Sujud ., melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut Bripka Sujud
melakukan teguran kepada warga pada saat lagi berkumpul yang tidak memakai
masker agar menggunakan masker.
Kapolsek Muara Pawan Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si
mengatakan Kegiatan tersebut, dilakukan guna mendisiplinkan Masyarakat agar
senantiasa patuh dengan protokol kesehatan dengan tujuan mencegah dan memutus
rantai penyebaran Virus Pandemi Covid 19.
”Dimana dalam penegakan tersebut, warga masyarakat diwajibkan
memakai Masker saat berada diluar, bagi pelanggar yang mengabaikan aturan
tersebut akan dikenai sanksi berupa teguran lisan hingga surat teguran
tertulis.” Jelas Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si.
Ipda Bagus Tri Baskoro, S.H.,M.Si menambahkan bahwa dalam
Operasi Yustisi ini Menerapkan Pola 4 M Memakai Masker, Menjaga Jarak,
Menghindari Kerumunan & Membiasakan Diri Mencuci Tangan Dengan
Sabun/Antiseptik Setelah Beraktivitas Sesuai Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020” Tambahnya. (Crt).
Komentar
Posting Komentar